Minggu, 22 Desember 2013

PENDIDIKAN LAYANAN KHUSUS (PLK) REPLIKASI PENDIDIKAN MENENGAH UNIVERSAL (PMU)

PENDIDIKAN LAYANAN KHUSUS (PLK)
REPLIKASI PENDIDIKAN MENENGAH UNIVERSAL (PMU)
Oleh : kang_Isrodin relawan boarding school mbangun desa


Amanat UUD 1945 pasal 31 ayat 1 tersirat bahwa setiap warga Negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan, yang kemudian secara legalitas juga terdapat pada UU Sisdiknas no.20 tahun 2003 pasa 32 ayat 2 yang menjelaskan bahwa pendidikan layanan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik di DAERAH TERPENCIL, TERBELAKANG, MASYARAKAT ADAT yang Terpencil dan atau mengalami BENCANA ALAM, BENCANA SOSIAL dan tidak mampu dari segi EKONOMI.

Dari 2156 desa hutan di Provinsi Jawa Tengah setiap tahun terdapat lebih dari 30.000 (tiga puluh ribu) anak lulusan SMP/MTs tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang Menengah.
Data terbaru tahun 2011, ada 9.000 (sembilan ribu) anak lulusan SMP/MTs di Kabupaten Banyumas tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang Menengah. Ada banyak hal yang menjadi penyebab anak-anak tidak sekolah, antara lain :
1.   Tidak ada sekolahan di sekitar tempat tinggal mereka (terutama pada daerah terpencil)
2.  Tidak mampu membayar biaya pendidikan (karena ternyata biaya sekolah sekarang menjadi sangat mahal)
3.    Tidak mampu membiayai kebutuhan pendidikan   ( Transport ke sekolah, Beli buku, biaya praktek,  bayar ekstrakurikuler, dan lain-lain
4.      Karena harus bekerja (terjadi pada anak-anak dari keluarga miskin)
Pertanyaannya apakah pendidikan bagi masyarakat yang notabenya sudah menjadi tanggung jawab negara akan dibiarkan saja ? pasti pemerintah juga sudah banyak melakukan berbagai terobosan untuk mengatasi permasalahan pendidikan yang begitu komplek. Karena kompleknya permasalahan itulah hampir disetiap kabupaten tingkat keberlanjutan anak untuk sekolah ke jenjang pendidikan menengah cukup tinggi seperti halnya yang terjadi di Banyumas, itulah kenapa di desa ketenger kec. Baturraden didirikan Pendidikan Layanan Khusus Boarding School ”Mbangun Desa”.
Seperti halnya keterangan yang dilangsir dari Suara Merdeka, Jum’at, 31 Agustus 2012 menurut Dirjen Pendidikan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad, saat ini saatnya pendidikan kita orientasinya harus lebih ditingkatkan bukan mengejar program wajib belajar 9 tahun, melainkan bagaimana Program Menengah Universal/PMU menjadi focus semua stake holder untuk memperjuangkan bagaimana tidak ada lagi usia sekolah yang tidak sekolah. Karena ternyata program wajib belajar 9 tahun di lain sisi peserta didik yang lulus setingkat SMP ternyata belum memiliki kesiapan dan kemampuan untuk memperjuangkan hidupnya kedepan yang lebih baik, padahal ada jumlah kurang lebih 1,2 juta anak-anak tidak terlayani di jenjang pendidikan tingkat SMA, dan kondisi saat ini pun pendidikan menengah kita juga banyak yang mengabaikan esensi dari proses pembelajaran itu sendiri, pendidikan menengah kita menurut saya harus memiliki karakter dan bekal berbagai ketrampilan hidup yang nantinya anak siap hidup dalam kondisi apapun, tentunya itu berat dan harus ada sinergitas dari berbagai pihak.
Dengan berbekal mimpi SADARLAH (semua anak desa harus sekolah) yang nantinya out put peserta didik boarding school ”mbangun desa” kita siapkan untuk menjadi kader pembangunan desa dengan segala potensinya masing-masing, dan tidak harus menunggu atau mendaftar lowongan pekerjaan karena peserta didik kita bekali 30 standar kecakapan dan ketrampilan yang harus dikuasai yang semua itu menyangkut berbagai aspek kehidupan bermasyarakat (mulai dari pendidikan karakter, kepemimpinan, akademik, bahkan pendidikan dan pelatihan ketrampilan seperti halnya ketrampilan bidang pertanian terpadu,berwirausaha ataupun menjadi kader penggerak pembangunan desanya).
Boarding school ”mbangun desa” di desain sebagai satu bentuk pendidikan layanan khusus yang gratis dan produktif ini keberadaanya sudah berjalan kurang lebih 1 tahun pelajaran yang saat ini jumlah peserta didik berjumlah 32 siswa yang berasal dari 6 kabupaten di Jawa Tengah (Banyumas,Kebumen,Brebes,Cilacap,Wonosobo,Batang) dan dengan niat ibadah dan sebagai bentuk konstribusi kami siap menampung siswa lagi dengan catatan berlatarbelakang dari keluarga yang mengalami pemasalahan ekonomi lemah, dan permasalahan yang lainnya yang mengakibatkan anak tidak bisa melanjutkan ke pendidikan menengah.
Jelas beda pendidikan layanan khusus dengan pendidikan pada umumnya, karena pendidikan yang kita desain merupakan pendidikan yang kita kondisikan bagaimana peserta didik setelah menempuh pembelajaran kurang lebih 3 tahun, nantinya peserta didik mampu hidup mandiri dan siap menentukan masa depan hidupnya yang lebih baik, yang pastinya memiliki berbagai standar kompetensi yang kita sesuaikan dengan perkembangan zaman.

Nothing is imposible but nothing is esay, di dunia ini tidak ada yang tidak mungkin dan juga tidak ada yang mudah, dan yang paling penting pendidikan kita harus menjadi bagian yang tak terpisahkan dari perkembangan kehidupan peserta didik dan lingkungannya sendiri dalam kerangka mimpi hidup untuk belajar dan belajar untuk kehidupan yang lebih baik. 2012 bulan desember pegiat pendidikan boarding school mbangun desa mendapatkan Anugerah Peduli Pendidikan (APP) dari Mohamad Nuh (Menteri Pendidikan).Alhamdulillah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar