PENDIDIKAN LAYANAN KHUSUS (PLK)
REPLIKASI PENDIDIKAN MENENGAH
UNIVERSAL (PMU)
Oleh : kang_Isrodin relawan boarding school mbangun desa
Amanat UUD 1945 pasal 31 ayat 1
tersirat bahwa setiap warga Negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan,
yang kemudian secara legalitas juga terdapat pada UU Sisdiknas no.20 tahun 2003
pasa 32 ayat 2 yang menjelaskan bahwa pendidikan layanan khusus merupakan
pendidikan bagi peserta didik di DAERAH TERPENCIL, TERBELAKANG, MASYARAKAT ADAT
yang Terpencil dan atau mengalami BENCANA ALAM, BENCANA SOSIAL dan tidak mampu
dari segi EKONOMI.
Dari 2156 desa hutan di
Provinsi Jawa Tengah setiap tahun terdapat lebih dari 30.000 (tiga puluh ribu)
anak lulusan SMP/MTs tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang Menengah.
Data terbaru tahun 2011, ada 9.000 (sembilan
ribu) anak lulusan SMP/MTs di Kabupaten Banyumas tidak melanjutkan pendidikan
ke jenjang Menengah. Ada banyak hal yang menjadi penyebab anak-anak tidak
sekolah, antara lain :
1. Tidak ada sekolahan di sekitar tempat tinggal
mereka (terutama pada daerah terpencil)
2. Tidak mampu membayar biaya pendidikan (karena
ternyata biaya sekolah sekarang menjadi sangat mahal)
3. Tidak mampu membiayai kebutuhan pendidikan ( Transport ke sekolah, Beli buku, biaya
praktek, bayar ekstrakurikuler, dan
lain-lain
4.
Karena harus bekerja (terjadi pada anak-anak dari
keluarga miskin)
Pertanyaannya apakah
pendidikan bagi masyarakat yang notabenya sudah menjadi tanggung jawab negara
akan dibiarkan saja ? pasti pemerintah juga sudah banyak melakukan berbagai
terobosan untuk mengatasi permasalahan pendidikan yang begitu komplek. Karena
kompleknya permasalahan itulah hampir disetiap kabupaten tingkat keberlanjutan
anak untuk sekolah ke jenjang pendidikan menengah cukup tinggi seperti halnya
yang terjadi di Banyumas, itulah kenapa di desa ketenger kec. Baturraden
didirikan Pendidikan Layanan Khusus Boarding School ”Mbangun Desa”.
Seperti halnya keterangan yang dilangsir dari Suara
Merdeka, Jum’at, 31 Agustus 2012 menurut Dirjen Pendidikan Menengah Kemendikbud
Hamid Muhammad, saat ini saatnya pendidikan kita orientasinya harus lebih
ditingkatkan bukan mengejar program wajib belajar 9 tahun, melainkan bagaimana
Program Menengah Universal/PMU menjadi focus semua stake holder untuk
memperjuangkan bagaimana tidak ada lagi usia sekolah yang tidak sekolah. Karena
ternyata program wajib belajar 9 tahun di lain sisi peserta didik yang lulus
setingkat SMP ternyata belum memiliki kesiapan dan kemampuan untuk
memperjuangkan hidupnya kedepan yang lebih baik, padahal ada jumlah kurang
lebih 1,2 juta anak-anak tidak terlayani di jenjang pendidikan tingkat SMA, dan
kondisi saat ini pun pendidikan menengah kita juga banyak yang mengabaikan
esensi dari proses pembelajaran itu sendiri, pendidikan menengah kita menurut
saya harus memiliki karakter dan bekal berbagai ketrampilan hidup yang nantinya
anak siap hidup dalam kondisi apapun, tentunya itu berat dan harus ada
sinergitas dari berbagai pihak.
Dengan berbekal mimpi
SADARLAH (semua anak desa harus sekolah) yang nantinya out put peserta didik
boarding school ”mbangun desa” kita siapkan untuk menjadi kader pembangunan
desa dengan segala potensinya masing-masing, dan tidak harus menunggu atau
mendaftar lowongan pekerjaan karena peserta didik kita bekali 30 standar
kecakapan dan ketrampilan yang harus dikuasai yang semua itu menyangkut
berbagai aspek kehidupan bermasyarakat (mulai dari pendidikan karakter,
kepemimpinan, akademik, bahkan pendidikan dan pelatihan ketrampilan seperti
halnya ketrampilan bidang pertanian terpadu,berwirausaha ataupun menjadi kader
penggerak pembangunan desanya).
Boarding school ”mbangun
desa” di desain sebagai satu bentuk pendidikan layanan khusus yang gratis dan
produktif ini keberadaanya sudah berjalan kurang lebih 1 tahun pelajaran yang
saat ini jumlah peserta didik berjumlah 32 siswa yang berasal dari 6 kabupaten
di Jawa Tengah (Banyumas,Kebumen,Brebes,Cilacap,Wonosobo,Batang) dan dengan
niat ibadah dan sebagai bentuk konstribusi kami siap menampung siswa lagi
dengan catatan berlatarbelakang dari keluarga yang mengalami pemasalahan
ekonomi lemah, dan permasalahan yang lainnya yang mengakibatkan anak tidak bisa
melanjutkan ke pendidikan menengah.
Jelas beda pendidikan
layanan khusus dengan pendidikan pada umumnya, karena pendidikan yang kita
desain merupakan pendidikan yang kita kondisikan bagaimana peserta didik
setelah menempuh pembelajaran kurang lebih 3 tahun, nantinya peserta didik
mampu hidup mandiri dan siap menentukan masa depan hidupnya yang lebih baik,
yang pastinya memiliki berbagai standar kompetensi yang kita sesuaikan dengan
perkembangan zaman.
Nothing is imposible but
nothing is esay, di dunia ini tidak ada yang tidak mungkin dan juga tidak ada
yang mudah, dan yang paling penting pendidikan kita harus menjadi bagian yang
tak terpisahkan dari perkembangan kehidupan peserta didik dan lingkungannya
sendiri dalam kerangka mimpi hidup untuk belajar dan belajar untuk kehidupan
yang lebih baik. 2012 bulan desember pegiat pendidikan boarding school mbangun desa mendapatkan Anugerah Peduli Pendidikan (APP) dari Mohamad Nuh (Menteri Pendidikan).Alhamdulillah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar